Selasa, 01 Maret 2016

Bait Al Quran Al Akbar



PalembangHistory - Lokasi nya tidak jauh dari Jembatan Musi 2 Palembang, tepatnya di di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lrg Budiman, No 1009 Kelurahan 36 ilir Kecamatan Gandus Palembang, (-3.018379,104.7401531), lebih kurang 15 KM dari Jembatan Musi 2 ke arah gandus.



Sejarah Singkat Pembuatan Al Quran Al Akbar 

Gagasan pembuatan Al Quran terbesar ini tercetus pada tahun 2002, setelah penulis merampungkan pemasangan kaligrafi pintu dan ornamen Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, dari sana terpikir untuk membuat mushaf Al Quran dengan ornamen dan ukiran khas Palembang, maka dimalam bulan Ramadhan tergambar dalam pemikiran penulis sebuah Al Quran Raksasa yang terbuat dari kayu dan menjadi mushaf yang terbesar di dunia.



Dengan niat ikhlas dan Ridho Allah SWT, sebagai pencinta seni kaligrafi dan ukiran khas Palembang, serta demi kelestarian seni ini, gagasan tersebut mulai dikerjakan, penulis akhirnya menyelesaikan 1 keping lembaran kaligrafi Al Quran, kemudian memperlihatkan kepada salah satu Tokoh Palembang, H Marzuki Alie, dengan harapan Beliau mau mengajak sahabat, dermawan dan relasinya untuk mensuport pembuatan Al Quran Al Akbar ini.

Tepat 1 Muharram 1423 H / 15 Maret 2002, atas inisiatif H Marzuki Alie, dan pengurus masjid Agung Palembang, Tampak 1 Keping Al Quran Al Akbar (Surah al Fatihah) yang terbuat dari kayu tembesu, berukuran 177 cm x 140 cm dengan ketebalan 2,5 cm, dipajang pada acara bazar peringatan tahun baru Islam yang diketuai oleh H Marzuki Alie sendiri.

Proses pembuatan Al Quran terbesar ini dikerjakan dikediaman penulis kaligrafi  tersebut di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lrg Budiman, No 1009 Kelurahan 35 Ilir Palembang, Pembuatan Al Quran Raksasa ini semula diperkirakan selesai tahun 2004, tetapi molor dari target yang diperkirakan, karena terkendala dana dan bahan baku kayu yang dibutuhkan.

Semula harga kayu tembesu 2 Juta Rupiah perkubik mengalami kenaikan menjadi 7 Juta hingga 10 Juta Perkubiknya, padahal anggaran kayu dan tinta yang tercantum pada proposal hanya 2 Juta per Item, Mengenai hal ini tim penggarap tidaklah memikirkan keuntungan, karena pembuatan Al Quran ini adalah Kerja Amal, sehingga kendala tersebut niscaya yakin dapat teratasi dengan baik, bagi kami ini adalah mahakarya dan menjadikannya sebagai lahan pengabdian bagi Agama tercinta.

Pemilihan kayu tembesu merupakan kayu asli kota Palembang, yang juga digabung dengan ukiran khas Palembang, sehingga merupakan promosi kebudayaan khas Palembang.
Sebelum diukir diatas papan, ayat ayat Al Quran terlebih dahulu ditulis di atas kertas karton, lalu tulisan ini dijiplak diatas kertas minyak, sebelumnya tulisan ayat Al Quran diatas kertas karton ini dikoreksi oleh tim pentashih, sehingga jika terjadi kesalahan bisa langsung diperbaiki.

Kemudian kertas minyak tersebut ditempel keatas papan yang sudah disiapkan, hurup-hurup diatas kertas minyak ini menjadi petunjuk bentuk hurup kaligrafi ayat Al Quran yang harus diukir, dalam menulis kaligrafi ayat Al Quran dengan bentuk ukiran ini, Penulis menggunakan jenis hurup atau kaligrafi Khat Nashki standar tulisan Al Quran, yang dijadikan standar terbitan Arab Saudi dan kementerian Agama RI, Untuk tajwidnya, penulis menggunakan tajwid standar Kementerian Agama RI.

Untuk membingkai Ayat Ayat Al Quran itu, ditepi lembar Al Quran raksasa dihiasi dengan ukiran ornament khas Palembang. Untuk memperlancar agenda ini serta akuntabilitas kepada publik, maka H Marzuki Alie meminta pada Gubernur Sumatera Selatan, H Rosihan Arsyad agar menyusun dan mengeluarkan SK Panitia pembuatan Al Quran Al Akbar.

Lalu dibentuklah tim pembuatan Al Quran Al Akbar di Palembang, Panitia ini terdiri dari Pelindung dan Penasehat: H Taufik Kiemas, H. Rosihan Arsyad (Gubernur Sumatera Selatan waktu itu), KH Dr Kgs Oesman Said PSOG, H Husni, dan Dr H Jalaluddin. Dewan pembina terdiri dari KH. M. Zen Syukri, Dr. J. Suyuti Pulungan, Prof Dr Aflatun Mukhtar, Yayasan Masjid Agung Palembang, dan Yayasan Alhlul Quran , sementara pengurus lain, Ketua Umum Ir. H. Bakti Setiawan, Ketua Harian H Marzuki Alie, Sekretaris RHM Adi Rasyidi dan Bendahara Hj. Asmawati.

Kepanatiaan ini juga dibantu oleh bebarapa seksi, seperti seksi dana diketuai oleh H Roni Hanan, seksi umum dan logistik diketuai oleh HM Noerdin, seksi humas dan promosi diketuai oleh M Skri Ibn Soha dan koordinator pelaksana teknis diketuai oleh Syofwatillah Mohzaib.
Secara khusus untuk mengoreksi isi Al Quran tersebut, telah dibentuk tim pentashih yang beranggotakan ulama cukup berpengaruh dan berpengalaman di Sumatera Selatan, mereka adalah KH A Sazily Mustafa (alm), KH Kgs Nawawi Dencik, KH Abdul Qadir (alm), KH Hasnuri Royani (alm), KH Abdul Qudus (alm), KH Suhaimi Muhit dan KH Muslim Ansori, dibantu dosen IAIN Raden Fatah Drs. Sanusi Goloman Nasution.

Pada tahun 2008, pembuatan Al Quran telah rampung, Al Quran ini terdiri atas dua cover (sampul), Halaman 1 - 604 sebanyak 306 lembar terdiri atas juz 1 - 30, sedangkan halaman 305-630 berisi 17 lembar yang didalamnya berupa hiasan Al Quran, daftar isi dan daftar halaman, tajwid, sambutan-sambutan mukadimah, pengesahan pentashih, panitia dan daftar donatur dan partisan, tebal keseluruhannya termasuk cover mencapai 9 meter.


Alhamdulillah pada hari kamis, 14 Mei 2009 dapat diluncurkan di masjid Agung Palembang, oleh kepala departemen Agama Provinsi Sumatera Selatan, H Najib Haitami, yang dihadiri oleh para Hafizh, hafizah se Sumatera Selatan, peluncuran tersebut bertujuan untuk memperlihatkan kepada bahwa Al Quran Al Akbar telah selesai 30 Juz dan dengan harapan agar masyarakat dapat memberikan masukkan serta koreksi jika masih ada kesalahan-kesalahan.
 
Meski telah dilakukan koreksi dan dibaca berulang ulang oleh pakar tersebut, ternyata masih ada kekurangan huruf atau terbalik, salah satunya ditemukan oleh KH Dr Hidayah Nur Wahid, Anggota DPR RI, saat berkunjung ke Palembang bersama rombongan Ketua DPR RI Dr H Marzuki Alie, kesalahan tersebut segera diperbaiki.

Seiring perjalanan itu, pada tahun 2010, H Marzuki Alie, terpilih sebagai Presiden PUIC (Parlement Union of OIC Mamber State / Persatuan Negara Negara Organisasi Konferensi Islam) di Kampala Urganda. Konferensi PUIC berikutnya dilaksanakan pada 25-30 Januari 2012 dikota Palembang, yang dihadiri oleh sekitar 50 Negara. Maka momentum inilah diharapkan dapat diremikannya Al Quran Al Akbar oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, sekaligus dilakukan penandatanganan prasasti Al Quran Al Akbar oleh peserta konferensi PUIC. Serta menobatkan sebagai Al Quran Terbesar Dunia dari jenis ukiran kayu khas Palembang. Pada perhelatan ini juga akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan meseum Al Quran Al Akbar yang berlokasi di komplek Pesantren Modern IGM Al Ihsaniyah. 

(Sumber : Wikipedia)

Museum Tekstil Palembang




PalembangHistory - Museum Tekstil Palembang merupakan museum yang berada disekitar kambang Iwak Palembang, terdapat lebih dari 500 barang bersejarah di Palembang dan Sumatera Selatan.

Dari ekstetika bangunan yang berkonsep klasik terlihat bangunan masih berkonsep bangunan bernuansa kolonial Belanda, terdapat satu meriam didepan gedung, selain itu terdapat patung pengantin pria dan wanita berpakaian adat sumatera selatan.


Di lahan tersebut terdapat dua bangunan yang terpisah, bangunan pertama adalah gedung utama, yaitu yang di gunakan sebagai museum itu sendiri, sedangkan bagian kedua, yang terletak agak kebelakang dan lebih kecil dari gedung utama merupakan gedung untuk sarana batik membatik. 

Disana akan ada beberapa pengrajin batik yang membuat batik, jika anda datang berkunjung, mereka akan mengajarkan kepada anda bagaimana cara membatik yang benar, tentunya butuh kesabaran yang ekstra dan tekun agar anda bisa mengrajin batik dengan baik. 

Museum Tekstil saat ini terlihat kurang dirawat, bangunan yang kian usang dan jarang di datangi oleh masyarakat, penyebabnya tidak lain adalah kurangnya antusias masyarakat untuk melihat barang bersejarah yang terdapat dalam museum.
 


(Sumber : Dirangkum dari beberapa blog)

Selasa, 23 Februari 2016

Kantor Jacobson Van Den Berg



Palembang History - Kantor Jacobson van Den Berg adalah salah satu bangunan tua sisa kolonial Belanda terletak di Jalan Sekanak tepat di persimpangan Balai Pertemuan (Kini kantor Pol PP).  Lewat bentuk kita pasti sudah akan mengira bahwa bangunan ini sudah berusia cukup tua.  Warna bangunan yang dahulu putih sekarang tidak tampak lagi, kini bangunan tersebut kusam tak terawatt namun tetap berdiri kokoh khas bangunan kolonial. 


Sayangnya bangunan bekas kantor van Jacobson van Den Berg kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.  Seandainya pemerintah setempat mengambil bangunan ini dan menjadikan bangunan tersebut sebagai aset wisata bukan mustahil akan menjadi tempat yang menarik untuk di kunjungi.  Palembang bukan kota seperti Jakarta mapun Semarang yang memiliki wilayah kota tua yang terpusat, di Palembang bangunan tua berada menyebar di sudut-sudut kota, tidak jarang bangunan tua yang masih tersisa kini sudah hancur dan tinggal kenangan.   
Keberadaan bangunan tua di Palembang harus dilestarikan karena merupakan warisan sejarah yang tidak ternilai harganya. Keberadaan kantor van Jacobson van Den Berg di Palembang kurang diketahui pasti kapan berdirinya, namun dari bentuknya saja kita sudah pasti mengira banyak kisah yang telah disaksikan bangunan tersebut.   

Jacobson van Den Berg adalah perusahaan dagang milik Belanda yang beroperasi di Indonesia sejak 1960 dan dinasionalisasikan pada tahun 1958.  Perusahaan ini bergerak di bidang asuransi dan perdagangan (Expor-Impor) termasuk membentuk perusahaan kongsi di Palembang untuk pembelian karet dan kopi.
 
Karyawan Indonesia mengambil alih NV Jacobson van Den Berg & Co ketika hubungan RI-Belanda memburuk.  Jacobson van den Berg dan semua perusahaan milik Belanda diambil alih.  Sementara ribuan warga Belanda dan Indo Belanda meninggalkan Indonesia.


Tahun 1957 perusahaan ini diambil alih pemerintah RI dan dinasionalisasikan. Tahun 1959 didirikan perusahaan dengan nama PT. Yudha Bhakti Corp sebagai pengganti nama Jacoberg. Tahun 1961 PT. Yudha Bhakti diubah status dan diganti namanya menjadi Perusahaan Dagang Negara (PDN) Fadjar Bhakti, yang merupakan peleburan dari 6 perusahaan negara yakni PT. Yudha Bhakti, PT. Kartika Pantja, Permata, Tantular, dan NV Tsounas. Tahun 1964, PDN Fadjar Bhakti dibubarkan dan diganti namanya menjadi P.N. Satya Niaga. Dari keenam perusahaan yang diintegrasikan ke dalam PDN Fadjar Bhakti, hanya eks. Yudha Bhakti Corp dan eks. Kartika Pantja yang melebur ke dalam PN Satya Niaga yang pada tahun 1970 dialihkan statusnya dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perusahaan Perseroan (PT). Namun karena kondisinya semakin parah, tahun 1977 dilikuidasi dan digabung ke dalam PT. Dharma Niaga.

(Dirangkum dari berbagai Blog)